Saturday, February 18, 2006

__The andrie Zone__

Semua aktivitas di blog ini mulai saat ini berpindah lokasi
di
__The andrie Zone__
[klik di atas]

atau buka browser anda

http://wahyuandripurwoko.com



developed by.
EZ-Creativindo
http://ez-creativindo.com

Friday, December 30, 2005

Muhasabah (Renungan Akhir Tahun)___


Rekanz___
Coba sejenak qt sama” meluangkan waktu dan merenungkan sejenak saja apa yang telah qt lakukan dalam setahun terakhir ini___??

Yakinkah qt bahwa timbangan kebaikan yang qt lakukan dan akan qt bawa menghadap Pencipta qt di kemudian hari pada tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya___??


Bagaimana Jika___

Bagaimana jika 4JJI___
Tidak memberkati kita tahun ini, karena qt jarang atau bahkan tidak pernah bersyukur sepanjang tahun ini___

Bagaimana jika 4JJI___
Berhenti memberi petunjuk esok, karena qt membangkang disepanjang tahun ini___

Bagaimana jika 4JJI___
Tidak memberikan qt kesempatan melihat bunga indah bermekaran lagi, karena qt senantiasa menggerutu saat 4JJI menurunkan hujan___

Bagaimana jika 4JJI___
Menarik Al-Quran, karena qt malas membaca dan memperhatikan kitab-NYA___

Bagaimana jika 4JJI___
Menghapus semua firman-NYA, karena qt gagal meneladani Rasul-NYA___

Bagaimana jika 4JJI___
Menutup rapat pintu ampunan-NYA, karena qt tidak membuka pintu hati qt___

Bagaimana jika 4JJI___
Berhenti mencintai qt, karena qt berhenti mencintai sesama manusia___


Astagfirullahal‘adzim____
Yaa Robbi, ampunilah hamba-MU ini____

Demi Zat Pemilik Jiwa dan Pemilik hidup dan kehidupan juga apa” yang ada di langit dan yang ada di bumi___


Sejujurnya betapa beruntungnya qt____
Jangan pernah menyangka bahwa 4JJI lemah menolong hamba-NYA. Sesungguhnya 4JJI lebih mengenal diri qt, bahkan dibanding qt mengenal diri sendiri___!!!
Dan 4JJI akan memberikan apa” yang menjadi kebutuhan qt, bukan apa” yang qt inginkan___!!!



Rekanz___
Rencanakanlah hal yang terbaik bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan dan orang lain, patut qt ingat bahwasannya semakin bertambahnya waktu maka sejujurnya semakin dekatnya qt pada kematian, sudahkah qt siapkan bekal qt di saat tidak ada yang bisa membantu qt selain amal perbuatan baik yang tidak pernah riya’, ujub, sum’ah dan takabur terbawa bersamanya yang pernah qt perbuat___


‘Semoga tahun depan tahun depan lebih baik lagi daripada tahun ini, dan semoga qt tidak termasuk dalam golongan yang merugi karena esok sama saja atau bahkan lebih buruk daripada saat ini’

Refleksi Akhir Tahun (Sektor Pendidikan –bagian 2): ‘Membangun Pendidikan untuk Semua’

Begitu kusutnya gulungan benang pendidikan ini menjadikan tulisan membangun pendidikan untuk semua dalam sebuah refleksi akhir tahun hingga harus dijadikan empat bagian, pada bagian kedua ini saya coba akan memberikan sedikit penggambaran mengenai janji pemerintah akan dampak pengalihan subsidi BBM pada sektor pendidikan khususnya dalam bentuk peningkatan kualitas mutu pendidikan.

Dampak besarnya selisih harga jual BBM dalam negeri dengan manca negara yang mencapai dua kali lipat, menjadikan alasan kuat pemerintah untuk terus berupaya mencabut subsidi BBM dan secara otomatis menaikkan harga BBM itu sendiri. Pencabutan subsidi ini ternyata bukanlah sebuah perkara mudah bagi rakyat Indonesia yang sebagian besar masih berada di bawah garis kemiskinan data survey BPS terakhir —dalam rangka pemberian SLT tahap ke dua— telah mencapai angka 24,6 juta kepala keluarga. Akibat pencabutan subsidi ini masyarakat sangat dihadapkan pada pilihan yang cukup sulit. Akibat yang sangat kentara jangankan untuk menyekolahkan anaknya, untuk keperluan makan sehari-haripun dengan sedikit gizi sudah cukup susah.

Guna mengatasi dampak kenaikkan BBM khususnya pada sektor pendidikan ini, pemerintahan SBY yang sudah kadung berjanji akan memenuhi kebutuhan rakyat akan pendidikan dengan menggratiskan biaya pendidikan akhirnya mencanangkan program beasiswa Bantuan Khusus Murid (BKM) guna meringankan beban rakyat miskin untuk dapat mengenyam pendidikan.

Berbagai peryataan pemerintah di berbagai media disebutkan bahwa dengan pengalihan subsidi BBM untuk pendidikan akan mampu menggratiskan biaya untuk pendidikan dasar sehingga efek dari kenaikan BBM tidak akan dirasakan oleh masyarakat. Pernyataan ini sebenarnya sangat timpang dengan data-data yang ada, sehingga tanpa didukung data akurat apa yang diutarakan pemerintah dapat dikatakan cuma omong kosong dan cenderung menyesatkan karena mencekoki rakyat dengan informasi yang belum pasti kebenarannya. Sebagaimana diketahui bahwa penetapan bea siswa Bantuan Khusus Murid (BKM), dari hasil pengalihan subsidi BBM, menggunakan dasar hasil Laporan Survey Sosial Ekonomi Nasional tahun 2003 (Susenas 2003). Ini menjadi Indikasi kuat bahwa Isu pendidikan gratis ditawarkan untuk meredam gejolak sehubungan akan dinaikkannya harga BBM.

Asumsi biaya pendidikan perbulan peranak usia sekolah yang didasarkan kepada Susenas 2003 yang menjadi dasar pemerintah menetapkan BKM, yakni: menurut Susenas 2003 untuk jenjang SD asumsi biaya pendidikan perbulan mencapai Rp.26.526,- jenjang SMP asumsi biaya pendidikan perbulan Rp.66.027,- pada jenjang SMA asumsi biaya pendidikan perbulan sebesar Rp. 116.266,-. Sedangkan alokasi anggaran yang direncanakan pemerintah untuk BKM ini pada jenjang SD perbulan Rp. 25.000,- pada jenjang SMP sebesar Rp. 65.000,- pada jenjang SMA Rp.120.000,-. Hal tersebut jika ditinjau lebih jauh sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang ada, karena rasio yang dipakai menggunakan data Susenas 2003 untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM 2005 memiliki dasar yang sangat lemah karena jarak antara tahun 2003 hingga tahun 2005 telah terjadi fluktuasi harga-harga serta tingginya faktor inflasi sebagai contoh antara Oktober 2004 hingga Oktober 2005 angka inflasi mencapai 17,79 %. Apalagi setelah terjadi beberapa kali kenaikkan harga BBM yang jelas-jelas menjadi faktor penentu tingginya tingkat harga, mengakibatkan perhitungan untuk pembiayaan pendidikan juga meningkat.

Dari hasil kajian yang dilakukan oleh tim SekolahVirtual angka-angka asumsi pembiayaan pendidikan setelah kenaikkan BBM pada bulan Oktober 2005 ternyata sangat jauh dari rasio yang ditetapkan pemerintah menurut Susenas 2003. Bahwa untuk pembiayaan pendidikan tingkatan Sekolah Dasar setiap siswa dalam sebulannya minimal membutuhkan Rp. 82.433,- pada tingkatan SMP pembiayaan pendidikan minimal Rp. 110.024,- sedang pada tingkatan SMA pembiayaan pendidikan minimal perbulannya mencapai Rp. 202.680,-. Saya tampilkan juga penilaian yang dilakukan oleh sebuah LSM pendidikan di Sumatera Utara SAHdaR yang memberikan asumsi biaya pendidikan sebelum kenaikan pada tingkat SD perbulan persiswa mencapai Rp. 63.166,- sedang sesudah kenaikan BBM pembiayaan mencapai antara Rp. 79.766,- hingga Rp. 92.866,- pada tingkat SLTP sebelum kenaikan setiap siswa membutuhkan biaya perbulannya Rp. 92.383,- sedang setelah kenaikan diasumsikan antara Rp.119.693 hingga Rp.136.223,- pada tingkat SMA sebelum kenaikan setiap siswa diperkirakan membutuhkan Rp. 130.800,- perbulannya sedang setelah kenaikan antara Rp.185.460,- hingga Rp.207.123,- yang dibutuhkan dalam pembiayaan pendidikan perbulan persiswa.

Walaupun terlihat selisih yang cukup besar dalam asumsi pembiayaan dan apa yang dirasiokan oleh pemerintah tampaknya belum mencukupi, tapi upaya pemerintah dalam pemerataan pendidikan tersebut melalui program yang pada tingkatan SD dan SMP disebut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pada tingkatan SMA disebut Bantuan Khusus Murid (BKM) patut didukung. Namun ternyata setelah melihat adanya iklan layanan masyarakat tentang BKM dan BOS di beberapa stasiun televisi ada pertanyaan yang sangat mendasar, mengapa pemerintah sedemikian tega mengurangi lagi dana tersebut dari asumsi pembiayaan yang telah ditetapkan pemerintah itu sendiri berdasar Susenas 2003. Realisasi yang jumlahnya berkurang tersebut adalah pada tingkatan SD BOS yang diterima persiswa Rp. 19.500,- perbulan hanya 78 persennya saja dari yang dijanjikan, pada tingkat SMP persiswa perbulannya hanya memperoleh 41,54 persen dari yang dijanjikan pemerintah yakni hanya menerima Rp. 27.000,- sedang pada tingkat SMA setiap siswa perbulannya hanya memperoleh dana BKM sebesar Rp.65.000,- atau 54,17 persennya saja dari janji pemerintah.

Satu catatan lagi yang membuat cidera janji yang dilakukan pemerintah SBY dalam peningkatan mutu pendidikan, yakni kalau kita bersama mencermati kenaikan BBM telah dilakukan sejak bulan Maret lalu namun subsidi untuk pendidikan baru akan diberikan terhitung pada bulan Juni 2005, dan ternyata rencana tersebut akhirnya meleset lagi karena baru pada bulan Oktober 2005 atau setelah kenaikan BBM hingga lebih dari 100 persen terjadi baru dana subsidi BBM yang dialihkan untuk pendidikan dapat cair. Jika ditelaah lebih dalam berapa beban biaya pendidikan yang harus ditanggung publik karena kelalaian dan kebohongan pemerintah sejak bulan Maret 2005 hingga Oktober 2005 terlebih ternyata janji besarnya bantuan tersebut hanya ‘omdo’ —omong doang— tidak sesuai dengan besar yang dijanjikan semula.

Setelah kebijakan tersebut akhirnya dapat terealisasi walau masih bisa dikatakan cacat janji, masih banyak lagi permasalahan dana ini bergulir, dalam pelaksanaannya kompensasi ini bukan berjalan mulus, seperti yang telah diramalkan banyak pihak, kompensasi ini kaya dengan masalah disana-sini, terutama jika kita sama-sama mencermati birokrasi yang bermain masih dengan tipikal lama yang bisa menyulap apa saja, sebagai catatan dari data yang bisa saya dapatkan bahwa dana hasil subsidi tersebut, ternyata penggunaannya masih belum dapat menyentuh targetan utama. Hal-hal berikut merupakan bentuk-bentuk penyelewengan yang datanya dikumpulkan dari berbagai sumber dan insya 4JJI valid.

Bentuk penyimpangan penggunaan dana BOS dan BKM,

1. Buku ajar pokok yang menurut permen nomor 11 tahun 2005 tidak ada paksaan kepada siswa, tetapi kenyataannya masih saja ada sekolah yang memberikan beban kepada siswa untuk wajib memiliki buku.

2. Rancangan Anggaran Belanja Sekolah hanya eksklusif milik dewan sekolah tidak disosialisasikan kepada orang tua.

3. Rehabilitasi ruang dan lingkungan fisik sekolah di bebankan kepada dana BOS

4. Masih ada sekolah yang tidak menggratiskan biaya pendidikannya, siswa masih diminta membayar sumbangan pendidikan,

5. Dinas pendidikan di beberapa daerah diketahui tidak mempublikasikan siapa saja sekolah penerima.

6. Pungutan untuk pelatihan komputer

7. Pewajiban mengikuti kursus Bahasa asing

8. Masih ada sekolah yang membebankan biaya ujian

9. pembebanan siswa membeli buku tulis berlogo sekolah

10. Dana BOS dipergunakan hanya untuk pembelian alat tulis siswa

11. Masih adanya sekolah yang menerapkan pungutan liar diluar sumbangan pendidikan

12. Harga pembelanjaan sekolah tidak sesuai dengan harga pasar —mark up— yang berlebihan.

Selain penyelewengan tersebut di atas data yang dikeluarkan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) ada pungutan yang berjumlah hingga 39 buah. Bukankah hal ini dapat dikatakan sebagai kejahatan intelektual dan terstruktur, kapan buadaya selip sini selip sana dan kapan mental birokrat lemper —lemah pertangunggungjawaban— hilang dari unsure birokrasi di negeri ini. Masih ada bagian ketiga dalam refleksi akhir tahun sektor pendidikan dalam upaya membangun pendidikan untuk semua.

—bersambung

~~SEMOGA INDONESIA LEBIH BAIK!~~

Refleksi Akhir Tahun (Sektor Pendidikan –bagian 1): ‘Membangun Pendidikan untuk Semua’

Tulisan ini merupakan bagian pertama dari empat bagian mengenai apresiasi terhadap pendidikan nasional di sepanjang Tahun 2005. Hampir-hampir tidak ada prestasi istimewa yang dapat dilakukan oleh Negara terhadap rakyatnya, banyak permasalah pendidikan yang terjadi melingkupi Standar Pendidikan Nasional Semoga tulisan ini dapat memberikan sedikit masukkan untuk perbaikkan pendidikan

Hal yang mungkin sangat klasik setelah pergantian pemerintahan khususnya pergantian pucuk pimpinan di lingkungan kementrian yang menangani bidang pendidikan yakni pergantian buku atau bahan ajar bagi setiap peserta didik, bahkan ada semacam pameo Ganti menteri ganti buku. Permasalahan buku di tahun 2005 ini tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni sangat membebani orang tua murid. Pada tahun-tahun sebelumnya tidak jarang murid jadi putus sekolah bahkan ada beberapa anak yang akhirnya memutuskan bunuh diri akibat buku
yang tidak mampu dibayar. Namun tahun ini ada kebijakan yang menarik yakni buku pelajaan dapat digunakan untuk lima tahun.

Masalah buku bermula dari banyaknya jumlah penerbit yang tersebar di seluruh Indonesia yang setiap tahun harus memutar mesin cetak untuk mencari untung, sehingga mau tidak mau produk buku harus bisa dipasarkan. Depdiknas hingga sekolah setiap tahun kedatangan tamu tak di undang dari perusahaan-perusahaan penerbitan buku yang datang membawa dagangannya, persainganpun tidak dapat dielakkan, dari harga pasar, diskon yang
diberikan, cara pembayaran sampai komisi yang diperoleh. Akibatnya, institusi pendidikan menjadi layaknya pasar bebas bagi perdagangan buku di Indonesia. Sebagaimana layaknya pasar tidak ada nilai moral dan etika yang dipegang, tetapi target keuntungan yang dikejar dengan berbagai cara, baik cara halal maupun haram.

Dampaknya seperti yang dijelaskan di atas, korbanpun berjatuhan, bukan penerbit yang gulung
tikar tetapi murid menjadi korban kekerasan di sekolah dan citra guru tercoreng, guru dicap bukan lagi sebagai pendidik tetapi telah menjalankan profesi pedagang buku.

Dugaan penyimpangan dalam perdagangan buku Buku diperjual belikan setiap tahun dan setiap
tahun materi buku berubah tampilan sedang isi tetap hampir sama. Sekolah kerap mengganti-ganti penerbit setiap tahunnya agar buku tetap dapat dijual kepada murid Harga buku tidak turun, walaupun penerbit telah memotong mata rantai distribusi langsung ke sekolah, tetapi harga buku cendrung meningkat, diskon yang seharusnya menjadi hak toko buku
berganti menjadi hak Dinas, Kepala Sekolah dan Guru. Buku dari salah satu penerbit yang masuk ke sekolah terkesan dipesan oleh oknum tertentu dari pejabat pemkot/pemkab atau dinas pendidikan, terutama sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah, kalau ditolak kepala sekolah, maka ancamannya mutasi


Kemudian setelah bertahun-tahun gonjang-ganjing masalah buku ini, keluar pernyataan pemerintah melalui Menko Kesra saat itu dijabat Alwi Sihab, Pemerintahan SBY-JK memulai langkah berani dengan menetapkan program 100 hari yang sangat mengejutkan semua orang tua murid di seantero negeri ini dengan memberlakukan buku dipakai untuk jangka waktu lima tahun. Ada beberapa orang tua seperti tidak percaya dengan kebijakan ini, apa memang benar? Ada yang mengatakan semoga kebijakan pemerintah tentang masa pakai buku pelajaran ini
benar-benar terlaksana.

Setelah ditunggu dari Januari hingga Juni tahun 2005, akhirnya regulasi perbukuan terbit juga
sebagai implementasi pernyataan buku 5 (lima) tahun. Niatnya mulai dari membuat Kepres, perpres hingga jadinya peraturan menteri (permen). Namun banyak sekolah hampir seluruhnya senada mengatakan bahwa kebijakan perbukuan ini sangat terlambat, sebab sekolah terlanjur menerima buku dari penerbit dan telah pula dibagikan ke murid, tentu saja ini menjadi tamparan buat pemerintahan SBY-JK yang tidak konsisten terhadap ucapannya, sehingga
tetap terjadi praktek jual beli buku di sekolah dan orang tua tetap terbebani dengan biaya buku.
Terlambatnya permen 11 tahun 2005 disinyalir telah terjadi main mata antara penerbit dengan
Depdiknas, terkesan permen itu dilahirkan kelebihan bulan, disaat tahun ajaran baru telah
dimulai baru peraturan perbukuan disosialisasikan.

Terjadi kesimpang siuran tentang apakah kebijakan buku lima tahun dimulai pada tahun 2004 atau dimulai tahun 2005, kemudian tentang sekolah boleh atau tidak boleh jual buku, penerbit boleh tidak boleh datang ke sekolah dan menjadi pertanyaan apakah murid boleh membeli buku sendiri serta apakah siswa miskin mendapat topangan buku dari sekolah.

Akibatnya dapat disaksikan di Medan murid diusir dari sekolah, murid ditampar oleh guru karena tidak membayar cicilan bahkan ada murid yang dipukul pakai jangka berujung besi sampai mengeluarkan darah oleh guru di Deli Serdang hingga terpaksa dirawat di rumah sakit. Kekerasan baik secara phisik dan psikis kerap terjadi sebagai akibat buku yang harus dibeli. Herannya, ini terjadi setelah pernyataan Menko Kesra Alwi Sihab.

Permendiknas Nomor 11 Tahun 2005
Pasal 8
  1. Guru dapat menganjurkan kepada peserta didik yang mampu untuk memiliki buku teks pelajaran.
  2. Anjuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat tidak memaksa atau tidak mewajibkan.
  3. Untuk memiliki buku teks pelajaran, peserta didik atau orangtua/walinya membelinya di pasar.
  4. Untuk membantu peserta didik yang tidak mampu memiliki akses ke buku teks pelajaran, satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit 10 (sepuluh) eksemplar buku teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran pada setiap kelas, untuk dijadikan koleksi perpustakaan.

Pasal 9
Guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, atau Komite Sekolah tidak dibenarkan melakukan penjualan buku kepada peserta didik.

Pasal 12
  1. Guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, atau komite sekolah yang terbukti memaksa dan/atau melakukan penjualan buku kepada peserta didik dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

--Bersambung


~~SEMOGA INDONESIA LEBIH BAIK!~~


Refleksi Akhir Tahun (Sektor Ekonomi): ‘Pemerintah bukan memakmurkan tetapi memiskinkan rakyat’

Keluh kesah sebagai rakyat dan saya yakin ini juga pasti dirasakan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Awal tahun tidak lama lagi akan menjelang, berikut saya akan coba mereview sepanjang tahun 2005 atau setahun lebih sedikit pemerintahan berkuasa di negeri ini, kita melihat banyak sekali hal-hal yang tidak menguntungkan rakyat sama sekali.

Yang paling ‘hebat’ adalah kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setahun hingga dua kali, dan yang paling menghebohkan pada menjelang ibadah ramadhan yang disusul dengan idul fitri masyarakat yang membutuhkan harga-harga murah, di suguhkan oleh pemerintah oleh kenaikan harga BBM.

Proses menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang sangat kontra produktif terutama bagi rakyat berkaitan dengan ekonomi bangsa, dengan tujuan menjaga kestabilan ekonomi makro —agar devisa negara memiliki cadangan yang cukup— tapi pada kenyataannya pemerintah tidak melihat yang lebih mikro, yakni meningkatkan jumlah kemiskinan di masyarakat menilik kepada data yang saya dapat dari Econit bahwa tingkat kemiskinan diprediksikan meningkat hingga mencapai 18,5 persen jauh diatas tingkat kemiskinan pada tahun 2004 yakni 16,6 persen dan juga pada tahun 2003 yang mencapai 16 persen

Selain permasalahan tingkat kemiskinan di atas pengangguran yang oleh pemerintah tidak lebih dari 9,5 persen tetapi menurut data BPS pada tahun 2005 ini pengangguran di Indonesia telah mencapai angka 10,8 persen, jika dilihat ada indikasi yang terus meningkat sejak 2003 mencapai angka 9,85 dan pada tahun 2004 mencapai 10 persen. Hal ini diperparah oleh target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah ternyata sebesar 6,2 persen tidak dapat tercapai karena ternyata tingkat pertumbuhan perekonomian Indonesia tidak beranjak dari angka 5,3 persen.

Yakinkah apa yang dilakukan pemerintah sudah menjadi yang terbaik bagi rakyatnya? Sebagai rakyat seharusnya kita bisa meyakini itu, tetapi jika melihat kepada kenyataan yang ada banyak pernyataan mendasar, yang mesti dijawab oleh pemerintah. Salah satunya adalah sudahkah pemerintah memiliki konsep yang jelas mengenai penghapusan subsidi terhapa BBM agar tidak sampai menyentuh mikro ekonomi rakyat? Tidak yakin itu di jawab pemerintah dengan lantang YA. Penghapusan subsidi harga BBM dengan alasan subsidi akan lebih bermanfaat jika dialihkan pada masyarakat kalangan bawah yang lebih membutuhkan, melalui dana kompensasi BBM —bagi masyarakat kelas bawah dengan menggratiskan biaya rumah sakit (khusus kelas tiga) hingga menggratiskan biaya sekolah (khusus yang terakhir ini saya rasa belum di rasakan bahwa pencapaian penggratisan biaya sekolah mencakup seluruh kalangan masyarakat, dapat dilihat pada artikel saya sebelumnya –Anjuran pemerintah (sebaiknya) orang miskin jangan sekolah– ternyata dari dana kompensasi ini hanya SPP saja yang di gratiskan masih banyak pungutan lainnya di sekolah)—

Selain itu langkah pemerintah untuk ‘berbaik hati’ dengan memberikan Sumbangan Langsung Tunai (SLT), sebesar Rp.100.000,- perbulan yang di rappel per tiga bulan sebagai bentuk turunan dari kompensasi yang langsung kepada yang berhak mendapatkan subsidi dari BBM telah menjadikan rakyat miskin akan tetap miskin bahkan semakin miskin. Karena bukan kail yang diberikan pemerintah melainkan umpan yang jelas-jelas akan meninabobokan rakyat miskin dan patut di catat pemberian SLT tidak akan membuat rakyat miskin langsung menjadi kaya ataupun bahkan tidak mungkin menjadikan rakyat miskin hingga dalam batas sejahtera selama pemerintah tidak bisa mendayagunakan kapasitas produktifnya, terutama selama rakyat-rayat masuk dalam kategori yang dimiskinkan itu tidak bekerja. Bukankah dengan pemberian SLT secara langsung dapat menjadikan rakyat menjadi lebih konsumtif dalam pola hidupnya.

Pergantian menteri-menteri pada jajaran perekonomian yang diharapkan dapat membawa Indonesia keluar dari zona hitam perekonomian, sebenarnya menambah permasalahan baru (maaf bukan untuk berprasangka buruk tapi melihat kenyataan yang ada dari pertanyaan-pertanyaan rakyat terhadap perilaku pemimpinnya) yang bahkan dapat dikatakan menguntungkan para pejabat itu sendiri di bandingkan rakyat.

Oke kita lihat kenyataan berikut,
Tidak lama berselang setelah Budiono kembali ke jajaran kabinet, langsung memutuskan penghapusan tarif impor mobil (hal ini jelas-jelas) telah menghancurkan industri mobil (khususnya karoseri) nasional yang masih terpuruk sejak krisi ekonomi pada 1997. Fakta kedua meliberalisasikan ekspor rotan (hal ini justru) menimbulkan kerugian bagi industri rotan tanah air. Dan yang paling besar merugikan rakyat adalah pembebasan impor beras (yang justru keluar dari mulut RI-2 Wapres Kalla), hal ini benar-benar telah meruntuhkan moral petani yang tidak dapat menikmati hasil kerja kerasnya karena setelah beras-beras impor tersebut masuk ke pasaran harga akan jatuh. Selain itu kembali kutipan yang saya dapat dari Econit bahwa saat ini Indonesia hanya memiliki cadangan devisa tidak lebih dari 33 miliar dolar Amerika setelah keputusan mempertahankan nilai tukar rupiah dengan ‘mengorbankan’ kurang lebih 7 miliar dolar Amerika dalam tempo hanya tujuh bulan.

Mungkin memang sudah nasib rakyat Indonesia
seperti kata-kata Helfferich ‘Eine Nation von Kuli und Kuli unter den
Nationen’
kita menjadi bangsa kuli bahkan diperdaya oleh saudara sebangsa
yang memiliki kekuasaan. —sedih memang, tetapi apa mau di kata selagi pemerintah
belum memiliki kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan lebih banyak
menguntungkan golongannya semata—


Semoga di tahun 2006 —dengan bahasa yang lugas dan lantang— pemerintah menyadari bahwa selama ini pencapaian kebijakan pemerintah dalam sektor perekonomian hanya selalu mengutamakan indikator-indikator makro ekonomi saja yang sebenarnya hanya pada tingkatan target `antara` saja, yakni pertumbuhan ekonomi, tapi tidak menargetkan penurunan jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran. Kebijakan-kebijakan pemerintah seyogyanya tetap melihat pada penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran rakyat Indonesia. Untuk kebijakan pada sektor industri sudah selayaknya pemerintah memberikan kebijakan investasi yang searah dan mendukung sektor industri nasional, selama perdagangan bebas belum berlaku lindungilah industri nasional dari kehancurannya.

Sebagai bagian akhir saya ingin merefleksikan pernyataan Amartya Sen yang menyatakan pembangunan merupakan upaya perluasan kemampuan rakyat (expansion of people capability) dan pembangunan itu sendiri merupakan sebuah pembebasan (development as freedom), hal ini juga dikuatkan oleh seorang pemikir India lainnya Chakra Varty yang menegaskan pembangunan merupakan perluasan kreatifitas rakyat (expansion of people’s creativity).

~~Semoga Indonesia Lebih Baik!~~